Demikian garis besar seminar nasional tentang pekerja anak dan kesempatan pendidikan di Jakarta, Senin (27/6). Seminar itu dihadiri Direktur International Labour Organization (ILO) Jakarta Alan Boulton, Direktur Agama dan Pendidikan Bappenas Nina Sardjunani, Ketua Lembaga Penelitian Unika Atma Jaya Jakarta Irwanto dan Aktivis Jaringan Penghapusan Pekerja Anak Ahmad Marzuki. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani yang semula dijadwalkan hadir hanya memberikan sambutan tertulis.
Data Susenas 2003, misalnya, menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat 1,5 juta anak usia 10-14 tahun yang bekerja dan tidak bersekolah. Sekitar 1,6 juta lainnya tidak bersekolah karena harus bekerja membantu keluarga. Jumlah pekerja seks di Indonesia diperkirakan 650.000, 30 % diantaranya tergolong anak-anak (berusia di bawah 18 tahun).
Sementara, Irwanto yang bertahun-tahun mengadakan penelitian tentang masalah pekerja anak mengemukakan sejumlah kendala yang ditemui untuk menarik kembali pekerja anak ke sekolah. Bagi anak yang bekerja di sektor formal, ia harus bekerja seperti orang dewasa, yakni 30 jam/minggu. Ada pula buruh anak yang bekerja selama 12 jam sehari. Jam kerja yang panjang itu tidak memungkinkan anak untuk menempuh pendidikan secara normal.
”Bayangkan, upah mereka hanya berkisar Rp 2.000 – Rp. 4.000 per hari. Untuk makan siang, mereka biasanya hanya jajan, nggak mampu membeli nasi, karena sebagian upahnya harus disisihkan untuk keluarga. Karena itumereka biasanya berada dalam kondisi kurang gizi, lelah fisik dan mental. Mereka juga sudah kehilangan aspirasi dan cita-citanya, tidak lagi menganggap pendidikan itu sebagai hal yang penting,” tambah Irwanto.
Berkaitan kondisi khusus yang dihadapi pekerja anak itu, bentuk pendidikan yang dinilai paling tepat bagi pekerja anak adalah sekolah yang bersifat terbuka dan fleksibel (open-flexitime school). Artinya, anak boleh memilih jam sekolah sesuai waktu luangnya. Kelompok belajar, dan kelas jarak jauh juga merupakan alternatif yang bisa ditempuh.